Gubernur Sumbar Mahyeldi Ingatkan KPID tentang Pengawasan di Tahun Politik

×

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ingatkan KPID tentang Pengawasan di Tahun Politik

Bagikan berita
Kunjungan KPID Sumbar ke kediaman Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah. (Foto: Istimewa)
Kunjungan KPID Sumbar ke kediaman Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah. (Foto: Istimewa)

HALONUSA.COM - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah ingatkan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap lembaga penyiaran ditengah tahun politik agar suasana kondusif dapat terus terjaga di Sumatera Barat.

Hal tersebut disampaikan pada saat menerima kunjungan Ketua dan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat di Istana Gubernur, Selasa 8 Februari 2023.

Mahyeldi menegaskan, jangan sampai konten siaran menjadi pemicu terjadinya konflik sosial ditengah masyarakat, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) berharap KPID dapat memainkan perannya dengan maksimal terkait hal tersebut.

“Gesekan antar masyarakat sangat rentan terjadi dalam tahun politik, lembaga penyiaran harus terawasi dari segi penyajian, jangan sampai kontennya menjadi pemicu, kita yakin KPID mampu untuk itu,” harap Mahyeldi

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPID Sumbar, Rahmadi Sutrisno mengatakan dalam menjalankan fungsi KPID Selalu berpedoman kepada pengawasan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), sementara untuk pengoptimalan pengawasan tentu KPID butuh dukungan dari pemerintah daerah.

“Apa yang disampaikan Gubernur tadi sangat sesuai dengan tujuan kami di KPID, kami memiliki acuan yang jelas dalam pengawasan, terkait sarana prasarana monitoring tentu kami butuh dukungan dari Pemprov agar kedepan semakin baik,” ungkap Trisno.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Mahyeldi didampingi oleh Plt. Kadis Kominfotik, Widya Prima Hatta. Sementara dari pihak KPID Sumbar turut hadir Wakil Ketua Eka Jumiati, Koordinator Bidang Kelembagaan Edra Mardi, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran Ficky Tri Saputra, Robert Cenedy serta Baldi Pramana. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini