Wagub Sumbar Audy Joinaldy Bolehkan Masyarakat Kelola Hutan, Asalkan...

×

Wagub Sumbar Audy Joinaldy Bolehkan Masyarakat Kelola Hutan, Asalkan...

Bagikan berita
Wagub Sumbar, Audy Joinaldy. (Foto: Kominfo Sumbar)
Wagub Sumbar, Audy Joinaldy. (Foto: Kominfo Sumbar)

HALONUSA.COM - Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Audy Joinaldy memperbolehkan masyarakat untuk mengelola hutan, asalkan memenuhi syarat.

"Masyarakat diperbolehkan mengelola hutan, asal memiliki izin dan tidak menebang pohon," ucap Audy di Nagari Ganggo Hilia, Kecamatan Bonjol, Kabupaten Pasaman, Minggu 22 Januari 2023.

Kata dia, jika masyarakat mengalami kekurangan alat produksi, juga bisa meminta bantuan pemerintah daerah.

Saat itu, Audy Joinaldy juga menyerahkan bantuan alat ekonomi produktif berupa 20 stup lebah madu galo-galo dan 600 bibit pohon jengkol kepada Kelompok Hutan Kemasyarakatan (HKM) Musus Saiyo.

Berdasarkan survey yang diadakan pemerintah pada 2022 lalu, Wagub Audy mengatakan, kehutanan sosial sudah mulai meningkatkan pendapatan bagi masyarakat pengelola hutan.

Ia juga menekankan agar hilirisasi produk hasil perhutanan sosial ini nantinya juga harus diperkuat dengan branding dan packing yang layak.

Sehingga proses produksi hulu hingga ke hilir dapat melibatkan semakin banyak masyarakat setempat.

"Yang penting didukung oleh masyarakat. Kalau masyarakat, terutama niniak mamak mendukung, pemudanya bisa berdaya. Keterlibatan masyarakat bisa menyeluruh sehingga ekonomi nagari bisa berkembang," jelasnya.

Wakil Bupati Pasaman Sabar AS, hal ini merupakan peluang bagi masyarakat Pasaman. Melalui intervensi dukungan Pemprov Sumbar, telah banyak bantuan penguatan ekonomi di sekitar hutan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Khususnya di Kecamatan Bonjol yang merupakan kawasan wisata terpadu terintegrasi, Sabar berharap kegiatan-kegiatan perhutanan sosial dapat turut menggali potensi Bonjol sebagai destinasi wisata.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini