HALONUSA.COM - Polda Sumbar mengungkap sejumlah kasus pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan Pemberatan serta pencurian kendaraan bermotor yang masuk ke dalam target operasi (TO) dalam Operasi Sikat Singgalang tahun 2022.
Operasi yang dikoordinir Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) juga melibatkan enam Polres yang ikut selama 14 hari mulai 18-31 Agustus 2022.
Hal ini terungkap saat digelarnya konferensi pers yang dipimpin oleh Kabid humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan pada Jumat (16/9/2022) pukul 14.00 Wib di Lantai 4 Mapolda Sumbar.
Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, operasi kepolisian kali ini Polda Sumbar dan Polres yang dilibatkan berhasil mengungkap Target Operasi (TO) sebanyak 22 kasus.
"Operasi sikat Singgalang 2022 kali ini fungsi yang dikedepankan yaitu Ditreskrimum Polda Sumbar dan enam Polres yang dilbatkan berhasil mengungkap TO sebanyak 22 kasus," katanya.
Enam Polres tersebut, yakni Polresta Padang, Polres Bukittinggi, Polres Pasaman Barat, Polres Pariaman, Polres Padang Pariaman, dan Polres Payakumbuh.Operasi Sikat Singgalang 2022, kata Dwi, dilaksanakan karena adanya beberapa faktor, salah satu karena meningkatnya kasus Curat, Curat dan Curanmor yang disingkat 3C.
"Hasil yang dicapai dalam ungkap kasus dalam operasi ini berupa kasus, tersangka dan barang bukti sebanyak 41 kasus dengan 49 orang tersangka," katanya.
"Sementara untuk 13 Polres imbangan dalam mendukung operasi ini berhasil mengungkap kasus sebanyak 13 kasus dengan 17 tersangka," sambungnya.
Kombes Dwi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjadi polisi bagi diri sendiri, keluarga dan bagi lingkungan masing-masing.
Editor : Redaksi