Anggota Satpol PP Padang Meninggal Usai Perbaiki Tabung Gas

×

Anggota Satpol PP Padang Meninggal Usai Perbaiki Tabung Gas

Bagikan berita
Ilustrasi tabung gas meledak. (Foto: Istimewa/Dok.NatGeo)
Ilustrasi tabung gas meledak. (Foto: Istimewa/Dok.NatGeo)

HALONUSA.COM - Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang dilaporkan meninggal dunia usai memperbaiki tabung gas.

Belakangan diketahui, anggota Satpol PP tersebut bernama Angga Ari Fernandes, 31 tahun.

"Informasi tersebut benar, salah seorang anggota kami meninggal dunia," kata Kepala Satpol PP Kota Padang, Mursalim kepada Halonusa.com, Senin (12/9/2022).

Mursalim mengatakan, Angga wafat usai menjalani perawatan insentif karena luka bakar yang dialaminya.

"Dia mengalami luka bakar usai memperbaiki kebocoran tabung gas di kediaman orang tuanya di Batuang Taba, Kecamatan Lubuk Begalung," katanya.

Mursalim menjelaskan, Angga mengalami kejadian tersebut sekitar dua minggu yang lalu dan wafat pada Minggu (11/9/2022).

"Luka bakar yang dialaminya sebanyak 80 persen," ujarnya.

Saat ini, suami dari Sri Arga Dewi dan ayah dari Azlan Dewangga Fernandes tersebut telah dimakamkan secara kedinasan.

"Sudah dimakamkan, kami turut berduka dan menjadi pelajaran bagi semua orang agar lebih berhati-hati," tuturnya. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini