HALONUSA.COM - Aksi pencurian senapan angin yang dilakukan GB alias Babe, 42 tahun terungkap usai terekam kamera pengawas. Modusnya, pelaku pura-pura kencing di masjid.
Warga Parak Buruk, Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah tersebut ditangkap pada Sabtu (10/9/2022) pukul 20.30 WIB.
"Pelaku beraksi di tempat penitipan Masjid kawasan Sungai Bangek," kata Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino, Minggu (11/9/2022).
Afrino mengatakan, modus yang digunakan pelaku adalah dengan berpura-pura buang air kecil di rumah ibadah tersebut.
"Namun dari rekaman CCTV, pelaku mengambil tiga pucuk senapan angin milik korban yang ditinggal karena sedang salat," katanya.
Usai mengambil senapan angin tersebut, kata Afrino, pelaku lekas meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP)."Bahkan senapan angin yang dicuri, dua di antaranya sudah dijual pelaku," katanya.
Hasil interogasi polisi, Babe ternyata berstatus residivis dan baru bebas Januar9o 2022 lalu dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Anak Air Kelas IIB Padang.
"Saat ini pelaku sudah kami tahan beserta satu senapan angin. Kami juga mengembangkan terkait adanya indikasi pelaku lain," imbuh Afrino. (*)
Baca juga:
https://halonusa.com/klaim-polresta-padang-dekat-dengan-masyarakat-juru-parkir-sempat-ketakutan/
Editor : Redaksi