HALONUSA.COM - Total aset Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 6 mencapai 16.040.037 meter persegi mulai dari Purworejo sampai dengan Boyolali.
Dari jumlah tersebut, aset yang telah disertifikatkan seluas 7.255.577 meter persegi.
Untuk mengamankan aset tersebut, KAI Daop 6 aktif berkolaborasi dengan berbagai pihak seperti aparat kewilayahan dan kepolisian.
Hal tersebut disampaikan oleh Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Franoto Wibowo saat pertemuan antara Direktur Utama PT KAI, Didiek Hartantyo dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Jumat (2/9/2022) lalu.
Franoto mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sejumlah permasalahan aset di KAI Daop 6.
Salah satunya yakni, pendudukan aset oleh pihak-pihak yang tidak berhak dalam kurun waktu yang lama bahkan berkeinginan untuk menguasainya.Untuk mengamankan aset tersebut, KAI Daop 6 terus melakukan penertiban aset dengan dibantu oleh aparat kewilayahan dan kepolisian sehingga prosesnya berjalan dengan lancar.
"Sebagai bentuk kolaborasi antar instansi salah satunya dengan BPN, beberapa waktu lalu, tepatnya pada tanggal 31 Agustus 2022, KAI Daop 6 telah menerima 5 buku sertifikat hak pakai aset KAI di Kabupaten dari BPN Temanggung. Luas aset di Kabupaten Temanggung yang disertifikatkan sebanyak 77.112 meter persegi," katanya.
Selain itu, Franoto menambahkan bahwa KAI Daop 6 pun aktif berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Kepolisian untuk berkolaborasi menertibkan dan mengamankan aset KAI.
Khusus untuk optimalisasi pemanfaatan aset KAI, Franoto menjelaskan bahwa di Daop 6 ada Tim Khusus Internal (Task Force) gabungan berbagai unit yang bertugas memberikan sosialisasi serta menertibkan administrasi pemanfaatan aset KAI.
Editor : Redaksi