Dugaan Kasus Korupsi, Ilham Maulana tidak Ditahan Polisi dan Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejaksaan

×

Dugaan Kasus Korupsi, Ilham Maulana tidak Ditahan Polisi dan Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejaksaan

Bagikan berita
Wakil Ketua DPRD Padang, Ilham Maulana. (Foto: Dok. Istimewa)
Wakil Ketua DPRD Padang, Ilham Maulana. (Foto: Dok. Istimewa)

"Pergantian Antar Waktu (PAW) baru bisa dilakukan jika dia sudah terdakwa atau berstatus tersangka dan sudah ditahan," ucapnya. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini