Wacana Kominfo Hapus Game Free Fire, PUBG, dan Mobile Legends, Begini Respon Esport Indonesia

×

Wacana Kominfo Hapus Game Free Fire, PUBG, dan Mobile Legends, Begini Respon Esport Indonesia

Bagikan berita

Wacana Kominfo Hapus Game Free Fire, PUBG, dan ML, Begini Respon Esport Indonesia (Foto: Dok. Shutterstock/Halonusa)
Wacana Kominfo Hapus Game Free Fire, PUBG, dan ML, Begini Respon Esport Indonesia (Foto: Dok. Shutterstock/Halonusa)

HALONUSA.COM - Baru-baru ini wacana penghapusan beberapa game mobile popular seperti Free Fire, PUBG dan Mobile Legends menjadi perbincangan hangat oleh warga net.

Pasalnya pada game tersebut, banyak orang yang menjadikannya sebagai mata pencarian, bahkan beberapa waktu lalu, Esport Indonesia berhasil mendulang prestasi di Asian Games 2022 Vietnam.

Pada Asian Games 2022 Vietnam lalu kontingan Esport Indonesia berhasil meraih 2 emas, 3 perak, dan 1 perunggu. Hal tersebut menunjukan bahwa game tersebut juga berperan dalam mengharumkan nama Indonesia.

Seperti diketahui, Free Fire, PUBG dan Mobile Legends belum terdaftar di PSE dan jika tidak segera didaftarkan maka game Mobile Legends segera diblokir oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Umum Pengprov Esport Indonesia Sumatera Barat Adhytra Cipta Rahmadhana mengatakan bahwa langkah yang dilakukan oleh Kominfo itu disetujuinya demi pemerintah bisa mengkoordinir serta memetakan dan manfaat teknologi informasi di Indonesia.

Ia juga menambahkan, wacana penghapusan beberapa game yang tergabung dalam cabor Esport itu sekarang pembahasannya baru sampai di pusat.

"Sebenarnya yang berhak kasih informasi ini PB ESI pusat, tapi sejauh ini ke Pengprov, PB ESI belum ada pembahasan," katanya saat dihubungi Halonusa.com Senin (18/7/2022).

Ia juga mengatakan bahwa PB ESI bisa menyelesaikan wacana yang akan dilakukan oleh Kominfo terkait penghapusan game tersebut dengan baik.

"Saya yakin masalah ini bisa diselesaikan oleh PB ESI, karena Esport saat ini sudah banyak orang yang menjadikannya sebagai mata pencarian," katanya.

"Saya yakin Kominfo juga akan mempertimbangkan hal ini jika wacana tersebut dilakukan, karena akan berdampak besar kepada warga Indonesia yang bekerja disana," sambungnya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini