10. Tidak beralih status dari guru RA dan Madrasah.
11. Tidak tergantung sebagai tenaga tetap pada instansi RA/Madrasah. 12. Tidak merangkap jabatan di lembaga eksekutif, yudikatif, atau legislatif.“Terakhir, insentif diaktifkan kepada guru yang layak dibayar oleh Simpatika. Ini akan dibuktikan dengan Surat Keterangan Layak Bayar,” dia menegaskan.
Editor : Redaksi