HALONUSA.COM - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumbar menggelar rapat koordinasi dan konsultasi, yang di ikuti oleh perwakilan KONI Kota/Kabupaten dan Pengprov Cabor, di Hotel Axana Padang, Rabu (25/4/2022).
Rapat koordinasi dan konsultasi, menyangkut mekanisme persyaratan Musyawarah Olahraga Luar Biasa (Musorprovlub), KONI Sumbar yang segera di gelar Juni mendatang.
Dalam rapat tersebut, KONI Sumbar membahas seputar surat-surat mengenai calon ketua umum KONI Sumbar serta mekanisme pemilihan.
Tercatat ada 12 persyaratan yang harus terpenuhi, oleh para calon untuk bisa bersaing di Musorprovlub, yang akan berlangsung (16/6/2022) mendatang. Hal ini juga dalam rangka mewujudkan KONI Sumbar yang mandiri.
12 Persyaratan Calon Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa ( Musorprovlub)
- Berkewarganegaraan Indonesia, menyatakan kesanggupan mematuhi.
- Menaati dan menjalankan AD dan ART KONI Sumbar yang disiapkan TPP.
- Menyatakan kesanggupan melakukan terobosan dalam Penggalangan dana dalam menunjang pembinaan olahraga.
- Para calon harus mengisi formulir dari TPP, tidak sedang menjalani proses pidana (hukum) dengan bukti SKCK dan kepolisian (Polres).
- Dalam keadaan sehat dengan bukti surat keterangan sehat khusus untuk pencalonan dari dokter rumah sakit pemerintah.
- Surat keterangan bebas Narkotika dari BNN/BNP.
- Bebas dari indikasi pandemi Covid-19 dengan hasil vaksin 2 kali atau booster.
- Menyampaikan riwayat hidup singkat, khususnya yang terkait dengan pekerjaan dan organisasi.
- Berdomisili di provinsi Sumbar dan menyatakan kesanggupan menyediakan waktu untuk menjamin kelancaran administrasi operasional KONI Sumbar.
- Mengajukan secara tertulis kesediaan menjadi Calon Ketua Umum KONI Sumbar kepada Tim Penjaringan dan Penyaringan.
- Mendapat dukungan secara tertulis minimal 30 persen masing-masing dari Pengprov Cabor dan KONI daerah. Editor : Redaksi