HALONUSA.COM - Putri Deyesi Rizki merupakan kuasa hukum tersangka kasus korupsi dana hibah KONI Padang, Agus Suardi mengundurkan diri. Putri mengundurkan diri detik-detik penyerahan bukti tambahan terkait keterlibatan Mahyeldi, Gubernur Sumatera Barat.
Menyoal Putri Deyesi Rizki mengundurkan diri tersebut viral setelah surat yang ia tanda tangan beredar di media grup WhatsApp, Selasa (17/5/2022).
Pengacara Putri Deyesi Rizki mengundurkan diri sebagai penasihat hukum Agus Suardi karena beberapa hal. Menurutnya terkait kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Padang menyerat nama Mahyeldi, karena tidak ada kecocokan dengan kliennya.
"Ya benar itu saya mengundurkan diri," kata Putri Desi Rizky, 17 Mei 2022.
Sebelumnya penasihat hukum Putri Desi Rizky siap mengawal kasus korupsi dana hibah KONI Padang terhadap salah satu klub sepakbola di Padang (PSP).
Tidak itu saja Putri Deyesi Rizki saat jumpa pers Sabtu (14/5/2022) bersama Agus Suardi alias Abien yang merupakan kliennya, akan mengantarkan berkas bukti tambahan ke Kejati Sumbar dan Kejari Padang, Selasa (17/5/2022).Namun informasi menyerahkan berkas bukti tambahan dugaan kasus korupsi dana hibah KONI Padang tidak jelas.
Hingga berujung Putri Deyesi Rizki mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Agus Suardi, tersangka kasus dana hibah KONI Padang.
Alasan mundurnya kuasa hukum Agus Suardi lantaran ketidakcocokan.
"Mundurnya saya karena dalam penanganan kasus ini, sudah tidak sesuai atau tidak ada kecocokan dengan klien saya Agus Suhardi," kata Putri Deyesi Rizki dalam tulisan yang beredar itu. (*)
Editor : Redaksi