HALONUSA.COM - Sebanyak 16 pria tertangkap setelah mencuri aset negara kelolaan PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR).
Aksi para pelaku di tujuh lokasi di dua wilayah, yakni di Kepenghuluan Sintong dan Balam, Kabupaten Rohil.
"Aksi pencurian aset Pertamina Hulu Rokan merugikan negara sebesar Rp534 Miliar," kata Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto kepada Halonusa.com, Senin (9/5/2022).
Nurhadi menerangkan enam belas pelaku beraksi sejak awal tahun, dan pengungkapan berhasil Jumat (6/5/2022).
"Mereka merupakan komplotan yang membagi kelompok," terang AKBP Nurhadi.
Kelompok pertama tertangkap di Simpang Telinga Sintong, masing-masing inisial SD (57), FS (31). I alias Panjang (31) hingga remaja 17 tahun inisial DP.Barang bukti berupa satu set alat potong las, empat gulung kabel reda. Satu tabung gas LPJ 4 kg hingga satu tabung oksigen besar.
Kelompok kedua inisial D (40), FS (40) dan M (48) yang terakhir berperan sebagai penanda lokasi. Barang bukti berupa satu gulung geomembrane ukuran 1.5 m x 5 m dan 2x10 meter.
Adapun pelaku terakhir MAS (35) beraksi di Balam P-23. "Kami mengamankan bersama alat bukti satu gulung geomembrane ukuran 3x5 meter," tutur Nurhadi.
Atas perbuatannya para pelaku dijerat pasal yang disangkakan pasal 363 Ayat (1) ke 3,4,5 KUHPIDANA Jo Pasal 363 ayat (2), sedangkan untuk penadah kita sangkakan pasal 480 Kuhpidana.
Editor : Redaksi