Polisi Tangkap Oknum Wartawan Media Lokal Karena Miliki Sabu

×

Polisi Tangkap Oknum Wartawan Media Lokal Karena Miliki Sabu

Bagikan berita
Oknum wartawan di Banda Aceh setelah tertangkap Satres Narkoba Polresta Banda Aceh karena miliki narkoba jenis sabu
Oknum wartawan di Banda Aceh setelah tertangkap Satres Narkoba Polresta Banda Aceh karena miliki narkoba jenis sabu

HALONUSA.COM - Oknum wartawan tertangkap polisi Banda Aceh, Selasa (26/4/2022). Personel Satres Narkoba Polresta Banda Aceh mengamankan FH, 39 tahun sekitar pukul 14.56 WIB.

Oknum wartawan merupakan warga Desa Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar tertangkap setelah polisi mengantongi informasi dari warga terkait penyalahgunaan narkotika.

Kasat Resnarkoba, Kompol Tendri Wardi mengatakan, polisi menangkap oknum jurnalis itu di pinggir jalan kawasan Kopelma Darussalam, Kecamatan Syiah Kuala.

Ia saat itu katanya sedang mengendarai motor. Setelah itu sambung Kompol Tendri Wardi, melakukan penggeledahan dan menemukan satu bungkus plastik bening berisi serbuk kristal seberat 0,35 gram.

"Ia mengakui miliknya. Kami pun menggelandangnya ke Mapolresta Banda Aceh untuk proses lebih lanjut," kata Kompol Tendri Wardi.

Saat bersamaan juga, polisi menyita handphone Infinix serta sepeda motor Mio warna biru dengan nopol BL 6439 LBJ.

Kasat Resnarkoba, Kompol Tendri Wardi juga tengah memburu Dayat, warga Desa Lamsabang, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar.

"Oknum wartawan salah satu media online lokal ini mengaku kalau mendapat narkotika itu dari temanya. Kami sedang buru sekarang," tegas Kasat Resnarkoba Kompol Tendri Wardi. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini