Kejari Padang Periksa Enam Saksi Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Budaya Sumbar

×

Kejari Padang Periksa Enam Saksi Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Budaya Sumbar

Bagikan berita
Ilustrasi_Kejaksaan Negeri (Kejari) Republik Indonesia
Ilustrasi_Kejaksaan Negeri (Kejari) Republik Indonesia

HALONUSA.COM - Tindak Pidana Khusus Kejari Padang periksa enam saksi dugaan kasus korupsi alias maling pembangunan gedung Budaya Sumatera Barat (Sumbar).

"Mereka yang kami periksa merupakan pihak terkait pembangun gedung budaya Sumbar," kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Padang, Therry Gutama, kemarin.

Ia mengurai saksi terperiksa ialah pihak perencanaan pembangunan gedung dan lima dari kelompok kerja.

Baca Juga: Kejari Padang Naikkan Status Dugaan Korupsi di Dinas Ini, Nilai Kontraknya Fantastis

Baca Juga: Kejari Padang Dalami Keterangan Tambahan Mantan Ketua KONI Sumbar Soal Korupsi Dana Hibah

Hanya saja kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Padang, Therry Gutama, hasilnya belum dapat mereka kemukakan ke publik.

"Belum bisa kami sebutkan hasilnya," kata Therry.

Baca Juga: Tersangka Maling Dana HIBAH KONI Padang Segera Ditetapkan Kejari Padang

Baca Juga: Kejari Padang Aro, Nomor Telepon dan Alamat

Menurut informasi yang masuk ke Halonusa.com, bahwa pembangunan gedung Dinas BMCKTR Sumbar 2021 kontraknya senilai Rp 31,073 miliar.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini