HALONUSA.COM - Ditreskrimsus Polda Aceh mulai menunjukkan komitmennya dalam menindak setiap orang yang tanpa izin mengangkut dan menimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan mendapati satu unit mobil yang telah dimodifikasi untuk mengangkut BBM bersubsidi di Desa Lamgaboh, Kecamatan Lhoknga Kabupaten Aceh Besar, Rabu, (13/4).
"Mobil yang disopiri MH (30) menggunakan plat palsu, sehingga menimbulkan kecurigaan petugas. Setelah diperiksa ternyata tangki sudah dimodif dan mengangkut BBM bersubsidi tanpa izin," kata Sony, Kamis, (14/4).
Setelah dilakukan pengembangan, kata Sony, petugas juga mendapati sebuah gudang yang di dalamnya terdapat 1.500 liter BBM bersubsidi yang disimpan dalam tangki fiber."Diduga minyak tersebut milik SP yang merupakan oknum TNI," ungkapnya.
Saat ini, barang bukti berupa mobil Toyota Reborn beserta BBM bersubsidi telah diamankan.
"Petugas juga memeriksa sopir dan pemilik BBM tersebut," katanya. (*)
Editor : Redaksi