Bawa 20 Kg Sabu, Calon Tersangka Kasus Korupsi Beasiswa Tertangkap di Aceh

×

Bawa 20 Kg Sabu, Calon Tersangka Kasus Korupsi Beasiswa Tertangkap di Aceh

Bagikan berita
ILUSTRASI | Para penerima beasiswa program Satu Keluarga Satu Sarjana (SKSS) dan kader ulama di aula lantai II kantor bupati dharmasraya, Rabu (10/03/21). | Halonusa.com |
ILUSTRASI | Para penerima beasiswa program Satu Keluarga Satu Sarjana (SKSS) dan kader ulama di aula lantai II kantor bupati dharmasraya, Rabu (10/03/21). | Halonusa.com |

HALONUSA.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap DS, di Rest Area Tol Palembang, Sumsel, Rabu, 30 Maret lalu. DS merupakan salah satu saksi yang akan menjadi tersangka atas kasus korupsi dana pendidikan tahun 2017.

Penangkapan tersebut tidak ada kaitan dengan status DS sebagai calon kuat tersangka kasus korupsi beasiswa. Melainkan karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 20 kilogram.

"Benar, DS ditangkap atas kasus kepemilikan sabu 20 kg. Kabar itu didapat penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat," jelas Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, Senin (11/4/2022).

Sementara itu, kata Winardy, saksi lain atas nama ustaz S yang merupakan sahabat sekaligus korlapnya DS juga sudah dibawa paksa tim khusus Ditreskrimsus Polda Aceh pada 30 Maret 2022.

Lantaran beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik. Ustadz S masih diperiksa secara intensif terkait perannya dalam kasus tersebut. Karena berdasarkan keterangan dari saksi lain, yang bersangkutan memotong dana beasiswa 50-75 persen.

"Ustaz S masih diperiksa sebagai saksi dan dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka. Ustaz S juga dimintai keterangannya terkait peran saksi DS semasa menjabat sebagai anggota DPRA," ujar Winardy. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini