HALONUSA.COM - Korps HMI Wati (KOHATI) cabang Banda Aceh menolak atas usulan 3 periode masa jabatan presiden atau perpanjangan masa jabatan hal ini di sampaikan dalam aksi serentak yang berlangsung di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Banda Aceh, Senin (11/4/2022)
"Kami menegaskan, pemerintah harus mencabut dan menghilangkan kebijakan-kebijakan yang tidak pro terhadap rakyat," kata Fara Fajrina Ketua Umum Kohati Banda Aceh.
Baca Juga: Pengguna Jalan Dapatkan Takjil Gratis Kohati Banda Aceh
"Kami beserta seluruh aliansi mahasiswa yang ikut serta dalam aksi damai menolak keras kenaikan harga BBM serta Kelangkaan minyak goreng yang kian hari makin melejit," sambungnya.Menurut Fajrina, kelangkaan minyak goreng ini dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat sehingga dalam waktu singkat.
Kelangkaan ini di manfaatkan oleh oknum-oknum untuk memonopoli harga minyak goreng, dengan keadaan seperti itu jelas membuat kehidupan masyarakat makin hari makin sulit.
"Dari Kohati juga ikut menyampaikan Orasinya dalam bentuk puisi yang dibacakan di hadapan seluruh aliansi mahasiswa serta aparat aparat yang berada di lokasi," ujarnya. (*)
Editor : Redaksi