HALONUSA.COM – Satu dari tiga pelaku peredaran 61 Kilogram (Kg) sabu di antaranya merupakan oknum perwira polisi berpangkat Ipda. Polisi itu tertangkap tim gabungan saat operasi, petugas pun menyita narkoba jenis sabu seberat 5 Kilogram.
Oknum polisi berpangkat Ipda itu tertangkap bersama pelaku lainnya di kawasan Bengkalis dan Pekanbaru kota. Perwira polisi berinsial YR itu terancam dari kesatuan Polri.
"Kami tidak akan malu untuk memecat oknum polisi yang membawa 5 Kilogram sabu-sabu," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal.
Baca Juga:Â Mimpi Satpam Miliki Senjata Api Kandas di Tangan Anggota Polda Riau
"Saya pastikan ia itu sidang dan bukti cukup lalu kami keluarkan," tegas Irjen Pol Muhammad Iqbal.
Oknum polisi berpangkat Ipda itu bertugas di Polres Rokan Hilir, tertangkap ketika operasi gabungan. Saat itu yang bersangkutan jelas Irjen Pol Muhammad Iqbal, berada di salah satu rumah di Jalan Tuanku Tambusai Gang Sabar Kelurahan Wonorejo, Marpoyan Damai, Kamis (10/3/2022) malam.Penangkapan oknum anggota Polri berinsial YR itu berawal informasi warga, jika di rumahnya acap terjadi kegiatan mencurigakan. Setelah memastikan informasi tersebut ternyata, di sana terdapat transaksi narkoba.
"Berawal dari informasi itu hingga berujung penangkapan terhadap pelaku," kata Irjen Pol Muhammad Iqbal, Kapolda Riau.
Baca Juga:Â Polda Riau Menangkap Satpam Karena Beli Boneka, Isinya Senjata Api
"Lebih baik memecat 1,2,3,4 hingga 5 oknum, dari pada merusak nama baik institusi kebanggaan kami. Kalau sudah kotor oleh oknum, bagaimana Polri akan mendapat kepercayaan dari masyarakat," cakap Mantan Kasat Lantas Polresta Pekanbaru tahun 2000-an ini.
Editor : Redaksi