HALONUSA.COM -Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Safaruddin geram atas statmen Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Safaruddin menilai, Yaqut sebagai pejabat publik tidak pantas mengeluarkan stamen yang menyinggung perasaan umat beragama.
"Nampaknya sang menteri kekurangan ide dan gagasan," ungkap Safaruddin.
Politisi muda Partai Gerindra ini angkat bicara karena Yaqut membandingkan sautan suara azan di masjid dengan gonggongang anjing, hewan yang diharamkan dalam Islam.
"Azan merupakan panggilan hikmah yang bernafas kemerdekaan dan simbol ketaatan umat kepada Allah," ungkap Safaruddin.
Ia berkata, harusnya Menteri Yaqut urus saja PR (pekerjaan rumah) keumatan yang subtansial selaras dengan kondisi kekinian bangsa saat ini.Seperti penyebaran aliran sesat, penyelamatan generasi muda dr bahaya narkoba dan tantangan bangsa lainnya.
Untuk diketahui, kegaduhan ini terjadi setelah Yaqut mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushala.
Yang lebih menyakitkan umat muslim ketika Menag Yaqut membandingkan sautan suara azan dengan gonggangan anjing, meskipun perbandingan itu hanya sebagai tamsilan Yaqut. (*)
Editor : Redaksi