HALONUSA.COM - Forum Komunikasi Sekretariat Daerah melakukan kegiatan penyusunan rencana kerja Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023 dengan Forum Perangkat Daerah Sekretariat Daerah beserta Kabupaten Kota Se-Sumbar di Aula Kantor Gubernur, Rabu (23/2/2022).
Agenda tersebut untuk menyamakan persepsi kegiatan pada lingkaran kerja sekretariat daerah. Hasil dari kegiatan yang berlangsung dari sekarang hingga Kamis, 24 Februari 2022, akan menjadi giat di masing-masing biro sekretariat tiap kabupaten dan kota di Sumatera Barat.
"Kegiatan ini akan menyamakan persepsi hingga 2023 untuk mendukung program visi dan misi RPJMD Sumatera Barat," kata Yulika, Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat saat membuka kegiatan, Rabu (23/2/2022).
Yulika menerangkan, partisipasi dari masing-masing sekretariat kota dan kabupaten se Sumbar akan saling diskusi.
Sebelumnya Kepala Bagian Materi Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat Zardi Syahrir melaporkan, maksud dan tujuan terselenggaranya kegiatan forum perangkat daerah. Sebagai proses atau tahapan serta langkah-langkah pada perencanaan pembuatan rencana kerja sekretaris daerah tahun 2023.
"Sehingga menyelaraskan kesepakatan terhadap tujuan strategi arah kebijakan program daerah," ujar Zardi.Forum ini merupakan kelanjutan dari pertemuan diskusi forum pertama 21 Mei 2021 oleh Sekdaprov Sumatera Barat. Agenda ini sesuai Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2020 tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tata dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar.
Para peserta kegiatan ini berjumlah 360 jiwa, terdiri kepala OPD serta sekretariat daerah di tiap kabupaten dan kota di Sumbar.
"Kami berharap dengan forum ini menghasilkan persamaan persepsi, membangun sinergitas antara masing-masing sekretariat kabupaten dan kota di Sumatera Barat," tutup Zardi.
Turut hadir pada cara itu Kepala OPD, Kepala Biro dilingkup Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar, serta Kepala Bagian Perangkat Daerah Sekretariat Kabupaten/Kota. (*)
Editor : Redaksi