HALONUSA.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah memburu bagi siapa saja yang menyalahgunakan narkoba jenis apa pun di wilayah Polres Bener Meriah.
Bahkan membidik anak-anak muda yang dianggap rentan terhadap penyalahgunaan obat terlarang tersebut. Pasalnya, tempo hari polisi menangkap dua pemuda di Kampung Serule Kayu, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Aceh.
Keduanya SA (28) dan YD (22) sebab kedua terduga penyalahgunaan narkoba tersebut mengantongi, memiliki barang haram jenis ganja dan sabu.
Pada tangan mereka polisi menyita narkoba jenis ganja seberat 5,93 gram termasuk sabu seberat 0,21 gram. Serta alat hisap sabu dan satu unit sepeda motor warna hitam nomor polisi BL 3723 JG.Kasat Resnarkoba Polres Bener Meriah, Iptu Radius Sianturi mengatakan kedua pelaku tertangkap setelah mengantongi info warga.
Masyarakat setempat curiga aktivitas pada satu rumah di Kampung Serule Kayu Kecamatan Bukit. "Informasi warga tersebut kami kembangkan hingga menangkap terduga penyalahgunaan narkoba, Minggu 20 Februari 2022, malam," kata Iptu Sianturi, Senin (21/2/2022).
Setelahnya menggeledah rumah orang tua dari salah satu terduga pelaku narkoba di Kampung Kute Lintang Kecamatan Bukit. "Kami mendapat barang bukti lainnya mulai dari alat hisap sabu dan bekas bungkusan sabu," kata Iptu Sianturi.
Editor : Redaksi