HALONUSA.COM - Briptu Christy merupakan anggota Polri yang selama ini buron karena meninggalkan tugas selama 30 hari berturut-turut.
Polwan Indonesia manis lagi cantik itu lahir pada 26 Desember 1996 dengan NRP: 96120212. Briptu Christy Sugiarto memiliki berat badan 65 kilogram.
Dengan tinggi 170 sentimeter (cm) serta berambut lurus. Memiliki dua anak dari hasil pernikahan dengan Briptu Reynaldo Kamea.
Kapolresta Manado akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu Christy melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.
Sebelum Polda Sulawesi Utara (Sulut) membentuk Tim Gabungan terdiri Propam. Ia bertugas sebagai Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado.
Pencarian terhadap Christy Sugiarto karena menghilang dari tugas sejak 15 November 2021. Hingga Kapolresta Manado, Kombes Pol. Julianto P. Sirait, mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022."Posisi terakhir terduga berada di daerah Kendari, Sulawesi Tenggara," ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Istri dari Briptu Reynaldo Kamea menurut etik sebagai anggota Polri melanggar Pasal 14 ayat 1 A PP No. 1/2003.
Briptu Christy Sugiarto kini berada di ruang pemeriksaan Propam Polda Sulut. Usai tertangkap sendirian di salah satu hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan. (*)
Editor : Redaksi