Melalukan sejumlah penertiban dan atas berbagai jenis pelanggaran Peraturan Daerah (Perda).
Mulai dari penugasan anggota ke Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Padang.Kemudian, penertiban pasar, menyelamatkan Orang Dengan Gangguan Kejiwaan (ODGJ) hingga merespons sejumlah pengaduan masyarakat yang masuk. (*)
Editor : Redaksi