HALONUSA.COM - Personel Polresta Banda Aceh merazia sepeda motor dengan knalpot brong yang membuat kebisingan di jalan raya pada Minggu (29/1/2022) di Banda Aceh.
Kasatlantas Polresta Banda Aceh, Kompol Yasnil Akbar Nasution mengatakan, razia knalpot brong yang membuat bising tersebut untuk menjamin kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas dan beristirahat.
Pelaksanaan razia ini melibatkan seluruh fungsi yang ada di Polresta Banda Aceh dan dibackup oleh TNI, di mana lokasi yang dilakukan di sekitar Ulee Lheue dan perbatasan Kampung Jawa, Banda Aceh.
"Hasil pengecekan kami di lapangan, masih banyak ditemukan sepeda motor tidak menggunakan knalpot standar, tetapi memakai knalpot brong yang suaranya mengganggu kenyamanan masyarakat,” kata Yasnil, Senin (1/2/2022).
Dari temuan di lapangan tersebut, kata Kompol Yasnil, dirinya melaporkan kepada Kapolresta Banda Aceh dan sesuai dengan perintah agar melaksanakan razia.
Bagi sepeda motor yang terjaring razia diperintahkan untuk dilakukan penilangan dan memasang kembali knalpot standar."Dari hasil pelaksanaan razia, ditemukan 35 sepeda motor berbagai jenis yang menggunakan knalpot brong, bahkan masih ada yang melarikan diri dari razia sehingga dilakukan pengejaran,” katanya.
Kompol Yasnil juga mengimbau para orang tua agar mengawasi dan melarang anaknya menggunakan sepeda motor dengan knalpot brong karena mengganggu masyarakat.
Selain itu, kata Kompol Yasnil, agar para orang tua juga mengingatkan anaknya tidak terlibat balapan liar. Sebab, sudah banyak korban luka-luka dan meninggal dunia karena balapan liar.
"Selama pelaksanaan razia, kami juga bekerja sama dengan TNI guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Banda Aceh ini," kata Kompol Yasnil. (*)
Editor : Redaksi