Remaja Perempuan Aceh Buang Bayi di Parit, Polisi: Masih Bawah Umur

×

Remaja Perempuan Aceh Buang Bayi di Parit, Polisi: Masih Bawah Umur

Bagikan berita
Ilustrasi | Bayi (pixabay/Halonusa)
Ilustrasi | Bayi (pixabay/Halonusa)

HALONUSA.COM – Usut punya usut ternyata kasus buang bayi ke parit di Bener Meriah, Aceh merupakan seorang remaja perempuan dan masih di bawah umur.

Kapolsek Timang Gajah Iptu Yulizan kepada Halonusa.com mengatakan, terungkapnya setelah melakukan penyelidikan secara mendalam terkait kasus buang bayi tersebut.

"Alhamdulillah kasus itu sudah ada titik terang untuk tersangka adalah remaja dibawah umur," kata Yulizan, Kamis (6/1/2022).

Perempuan remaja di bawah umur terpaksa buang bayi ke dalam bandar alias parit karena takut, panik dan juga malu terhadap keluarga.

"Dugaan sementara karena ia hamil luar nikah," kata Iptu Yulizan.

Informasi sebelumnya masyarakat warga Bener Meriah geger penemuan mayat bayi berkelamin laki-laki.

Kondisi saat penemuan jenazah bayi dalam keadaan sekujur badan sudah berjamur dan membengkak di kampung Umah Besi kecamatan Gajah Putih kabupaten Bener Meriah, Aceh.

Unit Reskrim Polsek Timang Gajah telah mengumpulkan bukti termasuk keterangan terkait kasus buang bayi ke dalam parit. (*)

Baca juga: Korban Meninggal Terseret Banjir Bertambah di Aceh Utara

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini