Uang Rp 205 Juta di Kantor Ekspedisi Nagan Raya Aceh Hilang Misterius

×

Uang Rp 205 Juta di Kantor Ekspedisi Nagan Raya Aceh Hilang Misterius

Bagikan berita
Polisi memasang police line di kantor ekspedisi Ninja Xpress di Gampong Blang Tengeuh, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Senin (3/1/2022). (Foto: Dok Polres Nagan Raya)
Polisi memasang police line di kantor ekspedisi Ninja Xpress di Gampong Blang Tengeuh, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Senin (3/1/2022). (Foto: Dok Polres Nagan Raya)

HALONUSA.COM – Uang senilai Rp 205 juta di kantor ekspedisi Ninja Xpress di Nagan Raya, Aceh, hilang secara misterius, pada Senin (3/1/2022) dini hari.

Polisi pun menemukan hal yang janggal dalam kasus kehilangan uang di kantor yang berada di Gampong Blang Tengeuh, Kecamatan Kuala ini.

Alhasil, Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya mengamankan pelapor dan saksi terkait raibnya uang ratusan juta rupiah tersebut.

"Di kantor jasa pengiriman barang online itu tidak memiliki alat perekam kamera atau Closed-Circuit Television (CCTV),” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Nagan Raya, Ajun Komisaris Polisi, Machfud, Selasa (4/1/2022).

Dikatakan Machfud, setelah dilakukan pemeriksaan tahap awal, KN yang merupakan saksi menyebutkan, saat malam kejadian tersebut sedang melaksanakan piket jaga malam di Kantor Ninja Xpress Gampong Blang Tengeuh Kecamatan Kuala.

“Saat KN sedang piket sambil main telepon seluler pada malam itu di kantor Ninja Xpress, juga ada JN yang sedang menunggu reda hujan. Namun pada pukul 00.00 WIB JN pergi ke rumah DM yang merupakan Supervisor di Kantor Ninja Xpress,” katanya.

Karena, ada sesuatu hal yang ingin dibicarakan dengan supervisor. Sementara di perusahaan ekspedisi hanya tinggal KN yang sedang melaksanakan tugas piket jaga malam.

Kemudian, sambungnya, pada saat di rumah supervisor itu, KN menghubungi JN seraya menanyakan keberadaan uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang telah hilang di kantor tersebut.

“Atas kejadian tersebut DM melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib,” katanya.

Menurut Machfud, kejadian itu ada unsur kejanggalan setelah pihaknya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini