HALONUSA.COM - Nilai Tukar Petani (NTP) mengalami kenaikan 1,08 persen pada Desember 2021 bila dibandingkan November 2021.
"Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 34 provinsi di Indonesia pada Desember 2021," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono, saat menggelar konferensi pers secara virtual, Senin.
NTP secara nasional naik 1,08 persen dari pada NTP November 2021, yaitu dari 107,18 menjadi 108,34.
Pemicu kenaikan NTP Desember 2021 adanya kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian membandingkan kenaikan indeks harga barang dan konsumsi jasa rumah tangga maupun biaya produksi dan penambahan barang modal.
Hal mempengaruhi NTP Desember 2021 naiknya NTP pada seluruh subsektor pertanian, yakni subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,40 persen, Subsektor Tanaman Hortikultura sebesar 6,38 persen.
Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,91 persen, subsektor Peternakan sebesar 0,20 persen, dan Subsektor Perikanan sebesar 0,76 persen.Sedangkan Desember 2021, secara nasional indeks harga petani naik sebesar 1,72 persen dari pada November 2021, yaitu menjadi 118,23 dari 116,23.
Indeks harga dari petani mengalami peningkatan karena adanya peningkatan harga pada beberapa komoditas antara lain cabai rawit, kelapa sawit, dan jagung.
Sementara indeks harga yang bayaran petani juga naik sebesar 0,63 persen bila membandingkan November 2021, yaitu menjadi 109,12 dari 108,44.
Pemicunya karena adanya kenaikan harga cabai rawit, minyak goreng, telur ayam ras dan beras. (*)
Editor : Redaksi