Said Aqil Siradj Yakin Terpilih Kembali, Muktamirin Menerima LPJ PBNU Periode 2016-2021

×

Said Aqil Siradj Yakin Terpilih Kembali, Muktamirin Menerima LPJ PBNU Periode 2016-2021

Bagikan berita
Said Aqil Siradj Yakin Terpilih Kembali, Muktamirin Menerima LPJ PBNU Periode 2016-2021
Said Aqil Siradj Yakin Terpilih Kembali, Muktamirin Menerima LPJ PBNU Periode 2016-2021

HALONUSA.COM - Muktamar ke-34 NU Kamis (23/12/2021) melanjutkan agenda sidang pleno dua (II) yakni pembahasan Laporan Pertanggung Jawaban PBNU periode 2016-2021 sekaligus memberikan pandangan umum.

LPJ PBNU selama kepemimpinan Said Aqil Siradj memimpin PBNU diterima oleh peserta sidang dalam Muktamar ke-34 NU di gedung serbaguna UIN Raden Intan, Lampung, Kamis 23 Desember 2021.

Sidang dipimpin oleh Prof M Nuh, walau sempat silang pendapat, namun LPJ PBNU masa jabatan Said Aqil Siradj diterima oleh peserta sidang.

Kh Said Aqil Siradj bersyukur LPJ diterima dengan baik oleh peserta Muktamar NU, "Alhamdulillah LPJ diterima dengan baik," katanya di Lampung.

Walau begitu, ia berharap, "Harus lebih baik lagi, Muktamar harus menghasilkan keputusan yang lebih bermanfaat untuk bangsa dan negara. Yang penting LPJ tadi diterima diapresiasi oleh seluruh cabang yang hadir," kata Said Aqil Siroj.

Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj yang sudah demisioner mengaku bisa jadi Ketua Umum PBNU kembali untuk memimpin PBNU lima tahun kedepan.

Meski demikian Said Aqil Siradj menyebut, terkait pemilihan Ketum PBNU dikembalikan pada forum yang diikuti para muktamirin dari berbagai cabang di Indonesia.

"Saya hidup terus optimis tidak pernah pesimis. Pemilihan terserah Muktamirin dong, terserah muktamirin bebas gimana nuraninya masing-masing," terang Said Aqil Siradj.

Pantauan di lapangan beberapa muktamirin merupakan perwakilan PWNU dari berbagai daerah di Indonesia terjadi silang pendapat dalam forum dalam agenda pembahasan tata tertib Muktamar NU.

Namun kembali aman dan sejuk setelah tim panitia pengarah memberikan arahan, kata Sekretaris Sidang Pleno, Asrorun Niam. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini