HALONUSA.COM - Muktamar ke-34 NU Kamis (23/12/2021) melanjutkan agenda sidang pleno dua (II) yakni pembahasan Laporan Pertanggung Jawaban PBNU periode 2016-2021 sekaligus memberikan pandangan umum.
Agenda sidang pleno II ini mundur yang sejatinya bisa terlaksana Rabu 22 Desember 2021 urung terlaksana. Pasalnya saat Muktamar ke-34 NU di Lampung memanas saat sidang pleno satu (1) dengan agenda pembahasan tata tertib.
Pantauan di lapangan beberapa peserta sidang yang merupakan perwakilan PWNU dari berbagai daerah di Indonesia terjadi silang pendapat dalam forum dalam agenda pembahasan tata tertib Muktamar NU.
"Tadi forum pembahasan tatib, disepakati pembahasan-pembahasan di muktamar berdasarkan musyawarah mufakat. Tidak ada voting, kecuali terkait orang," kata Sekretaris Sidang Pleno, Asrorun Niam, kepada wartawan, Kamis (23/12/2021).Kericuhan sidang pleno satu Muktamar NU 2021 telah tuntas namun menunda beberapa agenda pembahasan dalam tata tertib malam tadi.
Informasi didapat terjadinya silang pendapat karena adanya usulan dari redaksional kata untuk pembahasan tatib. Sementara terkait tentang tokoh yang memimpin PBNU lima tahun kedepan masih tetap sama, tidak ada voting.
Niam, termasuk penjabat Sekretaris Panitia Pengarah Muktamar NU menyampaikan, sidang memanas salah satu bagian dari dinamika berorganisasi. Ada perbedaan pendapat namun semua telah merujuk pada kesepahaman bersama.
Editor : Redaksi