HALONUSA.COM - Pemerintah Sumatera Barat kembali menggerakkan swasembada daging sapi di 2022 melalui program subsidi sapi indukan. Rencana tersebut untuk meningkatkan populasi sapi di dalam negeri, kata Kepala Dinas (Kadis) Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar, drh. Erinaldi, Senin (20/12/2021) malam di Pelabuhan Teluk Bayur, Padang.
Kepala Disnak PKH, Erinaldi menjelaskan, program subsidi sapi indukan bunting kepada para peternak di Sumatera Barat salagh satu langkah untuk memberdayakan 150 kelompok tani (Keltan) yang terdata di Dinas Peternakan Sumatera Barat.
"Ini pertama kali dilakukan setelah vakum beberapa tahun dan terakhir 2005, dan tahun depan Sumatera Barat mendapat tambahan sapi indukan sebanyak 1.5000 ekor sapi dari Makassar," kata Erinaldi.
Ketika sapi dalam perjalanan ke Sumbar lalu ada yang melahirkan akan menjadi hak peliharaan bagi peternak di Sumbar.
Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Padang, drh. Iswan Haryanto mengatakan, ada beberapa tahapan yang harus dipastikan pada pengiriman pertama. Sebelum bersandar, pihak karantina bakal melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sapi di atas kapal.
Setelah memastikan aman barulah proses bongkar muatan, dan mengiring sapi-sapi ke dalam kandang pemeriksaan karantina darat (instalasi) untuk menjamin serta memastikan kondisi sapi sehat sebelum melalulintsaskan sapi di daratan Sumatera Barat."Usai memastikan sehat baru boleh turun lali menuju kandang instalasi, dan kami mengambil sampel untuk kepentingan pemeriksaan di laboratorium sambil pengasingan dan pengamatan," kata Iswan Haryanto.
Kementerian Pertanian (Kementan) terus mendorong program populasi sapi indukan melalui Sapi Kerbau Indukan Komoditi Andalan Negeri (Sikomandan).
Kemudian melakukan penguatan 7 Unit Pelaksana Teknis (UPT) perbibitan dengan menghasilkan bibit sapi dan atau kerbau berkualitas, serta menekan jumlah pemotongan betina produktif.
Perbibitan ternak adalah suatu sistem di bidang benih dan/atau bibit ternak yang paling sedikit meliputi pemuliaan, pengadaan, perbanyakan, produksi, peredaran, pemasukan dan pengeluaran, pengawasan mutu, pengembangan usaha serta kelembagaan benih dan/ atau bibit ternak. (*)
Editor : Redaksi