HALONUSA.COM - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar), Brigjen Pol Khasril Arifin mengklaim Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) lebih mendominasi dalam peredaran narkoba.
"Kebanyakan dikendalikan dari dalam Lapas melalui oknum sipir dengan sejumlah imbalan tertentu," kata Arifin.
Ia mengakui kalau selama menjabat 3,5 tahun sebagai Kepala BNNP Sumbar. Tidak jarang informasi dan juga sebagian besar pengedar narkoba (kurir) menjalankan bisnis haram dengan dikendalikan oleh tahanan.
"Dugaan keterlibatan narkoba di dalam Lapas itu masih ada, rata-rata pengguna dan pengedar berasal dari dalam Lapas," katanya.
Pembuktian itu katanya dengan menyita baru-baru ini 200 kilogram ganja dari kurir berinisial RA, 26 tahun.
Khasril merunut kronologi ganja tersebut dibawa RA dengan dikendalikan oleh dua tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sijunjung berinisial IS, 29 tahun dan HPM, 25 tahun.Dia menjelaskan, sebelum ditangkap, gerak-gerik pelaku sudah diintai sejak Kamis (4/11/2021).
"Karena kurir ini melarikan diri, dia terpaksa ditembak di bagian kakinya," katanya.
Barang bukti (BB) yang disita polisi disita petugas di antaranya lebih kurang 200 kilogram ganja kering, uang tunai Rp200 ribu.
Kemudian tiga telepon seluler (ponsel), satu dompet dan satu mobil dengan nomor polisi (nopol) B 1417 UV atas nama PT Bengkalis Kuda Laut. (*)
Editor : Redaksi