Empat Kandidat Calon Komisioner Bawaslu Makassar Diisukan Layak Gantikan Posisi Nursasi

×

Empat Kandidat Calon Komisioner Bawaslu Makassar Diisukan Layak Gantikan Posisi Nursasi

Bagikan berita
Empat Kandidat Calon Komisioner Bawaslu Makassar Diisukan Layak Gantikan Posisi Nursasi
Empat Kandidat Calon Komisioner Bawaslu Makassar Diisukan Layak Gantikan Posisi Nursasi

HALONUSA.COM - Empat kandidat calon kuat komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar bocor.

Informasi keempat calon kandidat komisioner Bawaslu Makassar itu Dede Arwinsyah, Bayu Arjuna, Khaerul Manna dan Gunawan Mashhar.

Publik menilai jika Bayu Arjuna dan Dede Arwinsyah diyakini kuat menggantikan posisi Nursari yang telah berada di kelembagaan lain, sejak 1 Oktober 2021.

Hal ini dipicu dua calon kandidat komisioner Bawaslu Makassar, seperti Gunawan Mashar saat ini sebagai komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, kemudian Khaerul Mannan, komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Sulawesi Selatan.

Baca juga: Klub Bola Bosnia-Herzegovina Resmi Kontrak Dua Pemain Indonesia, asal Makassar dan Mantan Mitra Kukar

"Itu kewenangan Bawaslu RI yang akan melakukan verifikasi administrasi dan fit and proper test," kata Laode Arumahi, Ketua Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel) dan senada dengan Komisioner Bawaslu Makassar, Sri Wahyuningsih.

Nursasi merupakan seorang advokat, alasan mengundurkan diri sebagai komisioner Bawaslu Makassar lantaran ingin fokus pada profesi pengacara.

Baca juga: KPK Tangkap Pejabat Pajak di Sulawesi Selatan, Dugaan Kasus Suap Pajak

Sekadar diketahui istilah kata advokat adalah pengacara, dan atau kuasa hukum. Pada praktik di lapangan advokat adalah konsultan hukum, dimana seseorang melakukan advis dan pembelaan 'perwakilan' bagi orang lain untuk menyelesaikan suatu kasus berkaitan dengan hukum. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini