HALONUSA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang pejabat terduga kasus suap pajak di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penangkapan pejabat di Sulawesi Selatan itu setelah KPK melakukan pengembangan atas kasus yang menjerat pejabat Direktorat Pajak Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani.
"KPK kembali menangkap satu terduga kasus suap atas pengembangan dari para pejabat pajak yang tertangkap sebelumnya," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri, Kamis (11/11/2021).
Hingga saat ini KPK masih belum membuka mulut siapa pejabat yang mereka boyong dari Sulawesi Selatan itu, baru akan dibeberkan pada konferensi pers akan datang.
Baca juga: Waspada Bahaya Hidrometeorologi di 9 Daerah di Sulawesi Utara
Menunggu beberapa jam informasi siapa pejabat di Sulawesi Selatan yang tertangkap KPK akhirnya diketahui.https://halonusa.com/kribas-umkm-bu-dian-di-lembo-makassar-cemilan-berbagai-varian-rasa/
Orang dalam KPK menyebut terduga pelaku korupsi kasus suap pajak itu merupakan Kepala KPP Pratama Bantaeng Sulsel-pemeriksa Pajak Madya Dit 2 Periode 2014-2019, Wawan Ridwan. (*)
Editor : Redaksi