Kejari Padang Dibanjiri Karangan Bunga, Usut Tuntas Korupsi di KONI Padang

×

Kejari Padang Dibanjiri Karangan Bunga, Usut Tuntas Korupsi di KONI Padang

Bagikan berita
Kejari Padang Dibanjiri Karangan Bunga, Usut Tuntas Korupsi di KONI Padang (foto:Aldo/Halonusa.com)|Karangan Bunga di depan kantor Kejari Padang dari Wahyu Iramana Putra (Golkar Padang)-Kejari Padang Dibanjiri Karangan Bunga, Usut Tuntas Korupsi di KONI P
Kejari Padang Dibanjiri Karangan Bunga, Usut Tuntas Korupsi di KONI Padang (foto:Aldo/Halonusa.com)|Karangan Bunga di depan kantor Kejari Padang dari Wahyu Iramana Putra (Golkar Padang)-Kejari Padang Dibanjiri Karangan Bunga, Usut Tuntas Korupsi di KONI P

HALONUSA.COM - Puluhan karangan bunga atau papan bunga berdiri jejer di depan kantor pagar Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Padang, Sumatera Barat, Jalan Gajah Mada No.22, Nanggalo. Bertuliskan 'Dukung dan apresiasi Kejari Padang usut tuntas korupsi di KONI Padang'.

Tulisan karangan bunga di depan Kejari Padang datang dari berbagai organisasi termasuk perseorangan, seperti Wahyu Iramana Putra politisi dari Partai Golkar Padang, Pengprov Softtenis Sumbar, Aliansi Jurnalis Organisasi Olahraga Sumbar, dan juga dari Syahrial Bakhtiar, Muaythai Sumbar dan lainnya.

Sejauh ini belum diketahui tujuan dan maksud terkait karangan bunga yang dialamatkan di depan kantor Kejari Padang. Baca juga: Dugaan Korupsi Rp2,1 Miliar di KONI Padang, 32 Saksi Diperiksa Kejaksaan

Menilik dari informasi dari sumber terpercaya, jika Kejari Padang menaikkan status dugaan korupsi sebesar Rp 2,1 miliar oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Padang ke tingkat penyidikan.

[caption id="attachment_14945" align="aligncenter" width="600"]Karangan Bunga di depan kantor Kejari Padang dari Wahyu Iramana Putra (Golkar Padang)-Kejari Padang Dibanjiri Karangan Bunga, Usut Tuntas Korupsi di KONI Padang | Halonusa.com Karangan Bunga di depan kantor Kejari Padang dari Wahyu Iramana Putra (Golkar Padang)-Kejari Padang Dibanjiri Karangan Bunga, Usut Tuntas Korupsi di KONI Padang[/caption]

Kasus dugaan korupsi KONI Padang tahun anggaran (TA) 2018/2020 setelah dari status penyelidikan ke penyidikan berdasar surat perintah penyidikan nomor 02/L.3.10/Fd.1/2021 tanggal 21 Oktober 2021.

Bahkan Kejari Padang memeriksa 32 saksi terkait dugaan pidana korupsi, hal itu dikatakan Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Padang, Therry Gutama kepada awak media, Jumat (21/10/2021).

"Pada penyelidikan terungkap dugaan sejumlah kegiatan fiktif dan pembayaran ganda terhadap transportasi pengurus dari tahun 2018 hingga 2020,” kata Therry Gutama, mantan Kasi Intelijen Kejari Dharmasraya.

Penyidikan dugaan korupsi dilakukan Kejari Padang merupakan dugaan penyelewangan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Padang tahun anggaran 2018/2020. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini