HALONUSA.COM – Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumatera Barat (Sumbar) menyoroti kinerja Pemprov Sumbar terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas dana Covid-19 Sumbar sebesar Rp6,7 miliar yang seharusnya kembali ke kas daerah.
Selain itu, juga mengkritisi lemahnya kepala daerah merealisasikan program vaksin nasional untuk mencegah penularan penyakit Covid-19 di tengah masyarakat.
“Mohon Penjelasan saudara Gubernur, apa yang menyebabkan angka vaksinasi kita masih sangat rendah? Apakah stok vaksin yang kurang atau adanya perlambatan di tingkat kabupaten kota? Mohon juga dijelaskan atas informasi atas adanya vaksin yang kedaluwarsa. Kenapa itu terjadi dan berapa banyak?,” kata Juru Bicara Fraksi Partai Gerinda DPRD Sumbar, Mesra, saat membacakan Pandangan Umum Fraksinya atas RAPBD 2022 di Rapat Paripurna Dewan, Selasa (19/10/2021).
Ia menilai seakan-akan kondisi seperti tidak lagi mengkhawatirkan, sementara sampai saat ini pandemi Covid-19 masih belum berakhir, dan secara jelas hal kecil saja terkait penerapan protokol kesehatan tidak lagi berjalan dengan baik.
“Ini tentunya kami melihat dari sisi praktik di lapangan, dan dengan kondisi ini menjadi preseden buruk di mata pusat terhadap Sumatera Barat,” kata Jubir Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumbar, Mesra.
Menurut data Gerindra bahwasanya hingga pertengahan Oktober 2021 capaian vaksinasi di Sumatera Barat baru pada angka 26,71 persen atau 1.177 juta dari jumlah yang hendak disasar sebanyak 4.408 juta jiwa.Bahkan program vaksinasi covid-19 pada tahap kedua menurun, tercatat 594.568 jiwa atau 13,49 persen.
“Kami meminta gubernur dan wakil gubernur agar lebih aktif dan cerdas lagi memainkan pengaruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam melakukan konsolidasi seluruh kekuatan dan potensi yang dimiliki daerah ini agar realisasi vaksinasi meningkat sesuai ditargetkan pemerintah pusat,” jelasnya.
Fraksi Gerindra juga mempertanyakan progres pengembalian uang ke kas daerah sesuai temuan BPK dalam LHP-nya tentang penanganan COVID-19.
Editor : Redaksi