HALONUSA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) ke Polda Riau.
"Ada yang diperiksa di ruangan Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) oleh Tim KPK," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto kepada Halonusa.com, Selasa (19/10/2021).
Namun, Sunarto tak menjelaskan jumlah pihak yang diperiksa oleh tim KPK di Mapolda Riau.
"Silahkan konfirmasi langsung ke Humas KPK," ucapnya.
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, sejumlah orang ditangkap dalam OTT di Kabupaten Kuansing, Riau tersebut.
Namun dirinya belum membeberkan latar belakang pihak yang ditangkap."Beri kami waktu bekerja mengumpulkan bukti-bukti (dugaan) tindak pidana korupsi ini, nanti pasti kami sampaikan ke publik," katanya.
Dilansir dari Haluan Riau, OTT tersebut terkait rekomendasi terhadap izin sebuah perusahaan bernama PT SAR yang sebelumnya ditandatangani Bupati Kuansing, Andi Putra.
Dokumen tersebut dinilai bermasalah lantaran belum memenuhi persyaratan 20 persen kebun untuk masyarakat. (*)
Editor : Redaksi