KPK 'Wisata' di Pulau Sumatera, Usai Bupati Muba, Giliran Kuansing Dibikin Heboh

×

KPK 'Wisata' di Pulau Sumatera, Usai Bupati Muba, Giliran Kuansing Dibikin Heboh

Bagikan berita
Garis pembatas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Dok. KPK)
Garis pembatas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Dok. KPK)

HALONUSA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat kejutan dalam 'wisata' mereka ke Pulau Sumatera.

Kali ini giliran masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang dibikin heboh.

Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa infrastruktur.

"Iya, KPK melakukan OTT di Riau, penyelidik dan penyidik masih kerja di lapangan," kata Ketua KPK, Firli Bahuri dikutip CNNIndonesia.com, Selasa (19/10/2021).

Firli mengatakan, sejumlah orang ditangkap dalam OTT di Kabupaten Kuansing, Riau tersebut. Namun dirinya belum membeberkan latar belakang pihak yang ditangkap.

"Beri kami waktu bekerja mengumpulkan bukti-bukti (dugaan) tindak pidana korupsi ini, nanti pasti kami sampaikan ke publik," katanya.

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah tersebut memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.

Seperti diketahui, 'wisata' KPK di Pulau Sumatera menghasilkan OTT di sejumlah daerah.

Sebelum Kuansing, PK menangkap Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa infrastruktur. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini