HALONUSA.COM - Pemerintah kembali mengumumkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 54 tahun 2021, tak ada lagi daerah dengan status Level 4. Kota Padang bahkan yang sempat bertahan lama di Level 4 saat ini sudah berada di level 2.
Dalam Inmendagri tersebut, juga dijelaskan penetapan level suatu wilayah berdasarkan capaian total vaksinasi dosis pertama.
"Level PPKM Kabupaten dan Kota dinaikkan satu level jika capaian vaksinasi dosis pertama kurang dari 40 persen," kata Kabiro Hukum Kemendagri, R Gani Muhammad.Sejauh ini, pelaksanaan vaksinasi di Kota Padang dilaporkan telah melampaui 40 persen atau ambang batas penurunan dari PPKM Level 4.
Dari data yang dihimpun, Kota Padang menargetkan jumlah orang yang dilakukan tes Covid-19 sebanyak 141 orang per hari dengan capaian vaksin mencapai 48,17 persen (informasi terbaru).
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut bahwa Kota Padang sudah berada pada PPKM Level 2. (*)
Editor : Redaksi