Tulang Harimau Sumatera Dijual 2 Warga Pasbar, Diduga Untuk Ilmu Hitam

×

Tulang Harimau Sumatera Dijual 2 Warga Pasbar, Diduga Untuk Ilmu Hitam

Bagikan berita
Ilustrasi Harimau Sumatera. (Foto: Dok. iStock)
Ilustrasi Harimau Sumatera. (Foto: Dok. iStock)

HALONUSA.COM - Tulang harimau yang dijual oleh dua warga Pasaman Barat (Pasbar) terindikasi digunakan untuk syarat menggunakan ilmu hitam atau terlarang.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar), Ardi Andono.

"Tulang itu diindikasi untuk obat Cina atau syarat ilmu hitam," katanya kepada Halonusa.com, Senin (18/10/2021).

Ardi mengatakan, dua pelaku yang menjual tulang hewan dilindungi tersebut berinisial D, 46 tahun, dan FN, 54.

Mereka ditangkap di sebuah kafe Jorong Sijoniah, Nagari Ujung Gading, Kabupaten Pasbar.

"Penangkapan oleh tim gabungan dari kami dan Polres Pasbar," katanya.

Sebanyak 80 tulang disita petugas gabungan dari kedua pelaku yang disimpan dalam tas dan motor yang digunakan saat beraksi.

"Aksi mereka ini sudah empat bulan dijalankan," ungkapnya.

Ardi mengatakan, pelaku menjual satu set tulang dari satu hewan dan kemudian bagian tubuh satwa berupa dua lembar kulit harimau.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini