HALONUSA.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Solok 'membebaskan' secara sementara 40 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Lapas Kelas IIB Solok, Untung CS, Senin (18/10/2021).
"Iya, ada 40 orang WBP kami yang ikut serta dalam kegiatan TMMD di Kabupaten Solok tahun ini," katanya.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, R Andika Dwi Prasetya, mengatakan, narapidana tersebut mengikuti pembangunan jalan dan irigasi di Koto Sani, setiap Senin dan Kamis.
"Mereka harus memiliki keterampilan dalam petukangan yang mereka dapat di program pembinaan kemandirian di dalam Lapas," katanya.
Terpisah, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar, Muhammad Ali Syeh Banna menyebut WBP yang ikut TMMD telah melalui serangkaian pemeriksaan.Seperti proses dari Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang disidangkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) setempat.
"Setelah dinilai baik, mereka baru boleh mengikuti kegiatan. Pengawasan dilakukan bersama petugas Lapas dan TNI serta masyarakat yang mengikuti kegiatan," imbuh Ali. (*)
Editor : Redaksi