HALONUSA.COM - Polisi masih memburu satu pelaku lain dalam kasus pencurian perangkat alat berat di perusahaan kontraktor di Kota Padang.
Satu pelaku berinisial N, 40 tahun, warga Jalan Watas, Kelurahan Pisang, Kecamatan Pauh, Kota Padang tersebut telah ditangkap polisi pada Minggu (17/10/2021) di kawasan Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
"Pelaku beraksi bersama seorang rekannya yang lain, rekannya itu masih kami buru," kata Kapolsek Pauh, AKP Muzhendri Muzahar, Senin (18/10/2021).
Dia mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/40/X/2021/SPKT Polsek Pauh/Polresta Padang/Polda Sumbar oleh pihak perusahaan.
"Kejadian tersebut diketahui saat korban hendak menuju ke pabrik melihat sejumlah perangkat alat berat sudah hilang," katanya.
[caption id="attachment_13749" align="alignnone" width="750"] Pelaku pencurian perangkat alat berat yang ditangkap Polsek Pauh. (Foto: Dok. Polsek Pauh)[/caption]
Muzhendri mengatakan, pelaku diketahui beraksi di hari yang sama dia ditangkap, yaitu pada pukul 10.00 WIB.
"Barang yang dicuri pelaku, yakni radiator alat berat, gas oksigen las, dua pelet truk dan mesin dompeng," ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, katanya, korban mengalami kerugian sekitar Rp45 juta.
Editor : Redaksi