HALONUSA.COM - Polisi menangkap B alias Ibuih, 31 tahun, karena nekat menusuk tetangganya sendiri karena tak terima charger telepon seluler (ponsel) diambil.
Warga Koto Baru, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang tersebut ditangkap Tim Piton Polsek Lubuk Begalung pada Sabtu (16/9/2021) dini hari pukul 01.00 WIB.
"Korban bernama Rul mengalami luka tusuk di tangan sebelah kanan," kata Kapolsek Lubuk Begalung, AKP Chairul Amri Nasution, Minggu (17/10/2021).
Chairul mengatakan, peristiwa penusukan tersebut terjadi ketika pelaku tak terima charger ponsel yang ia pinjam dari korban diambil lagi.
"Pelaku tak terima kemudian mengeluarkan pisau yang disimpan di pinggang kanannya dan mengarahkan pisau tersebut ke arah korban," ungkapnya.Akibatnya, korban mengalami luka tusuk. Sementara Ibuih usai menusuk tetangganya tersebut kabur ke arah Jembatan Gantung Koto Baru.
"Pelaku kami tangkap di sebuah konter pulsa tak jauh dari rumahnya, dia mengaku sakit hati kepada korban karena charger diambil tersebut," tuturnya.
Saat ini dia sudah ditahan Polsek Lubuk Begalung. Barang bukti yang disita di antaranya, baju dan celana yang digunakan pelaku saat beraksi. (*)
Editor : Redaksi