HALONUSA.COM - Polisi menahan EP, 25 tahun, dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.
Pria bertato bunga matahari di tangan tersebut diketahui mencuri motor milik seorang petani.
"Motor korban Z, 35 tahun, dicuri saat dia sedang berada di ladang di Jorong Kayu Jao," kata Kasat Reskrim Polres Solok, Iptu Rifki Yudha Ersanda, Jumat (15/10/2021) malam.
Rifki mengatakan, peristiwa tersebut terungkap setelah istri korban melaporkan kepada korban bahwa motor Z sudah dibawa kabur.
Korban pun membuat laporan ke Polres Solok dengan nomor LP/153/X/2021/SPKT/Polres Solok/Polda Sumbar tanggal 13 Oktober 2021.
"Aksi pelaku ini ketahuan oleh warga, pelaku yang belum sempat membawa kabur motor kemudian naik angkutan kota ke Solok," katanya.
[caption id="attachment_13440" align="alignnone" width="810"] Pelaku pencurian motor di ladang yang diamankan warga di Kabupaten Solok. (Foto: Polres Solok)[/caption]
Pelaku kemudian dibawa oleh warga ke Polsek Talang hingga kasusnya dilimpahkan ke Polres Solok.
"Korban mengalami kerugian sebesar Rp4 juta,"katanya.
Editor : Redaksi