Libur Maulid Nabi Digeser, Cholis Nafis Protes Diamini Hidayat Nur Wahid

×

Libur Maulid Nabi Digeser, Cholis Nafis Protes Diamini Hidayat Nur Wahid

Bagikan berita
Ketua MUI Pusat periode 2020-2025, KH Cholil Nafis.
Ketua MUI Pusat periode 2020-2025, KH Cholil Nafis.
HALONUSA.COM - Baru-baru ini Libur Maulid Nabi 2021 diumumkan dan liburnya digeser, dari 19 Oktober ke 20 Oktober 2021. Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid mengatakan kalau hal ini kurang tepat. Dalam cuitan di linimasa twitter sebagaimana dilihat Halonusa.com. Ia mengaku sudah pernah menyuarakan terkait dan menyebut ‘ketidakbijakan’ pemindahan libur ini dan hal itu harusnya direvisi. Ia juga mengaku tidak mendukung keputusan ini. Sebab, secara aturan meresahan masyarakat dan tak jelas asalannya apa. "Sudah saya suarakan. Dan saya mendukung agar “ketidakbijakan” yg dikeluarkan bulan Juni 2021 itu direvisi Pemerintah,krn meresahkan masyarakat, tak jelas alasannya, juga kondisi sekarang sudah jauh lebih baik. Tapi tak benar hanya muslim saja yang kena,itu juga terhadap Natal dan tahun baru," tulis Hidayat Nurwahid di akun @hnurwahid tertanggal 10 Oktober 2021. Sementara Ketua bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhammad Cholil Nafis tidak sepakat dengan rencana pemerintah menggeser hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW ke tanggal 20 Oktober 2021. Hal ini diutarakan kiai Cholil Nafis, karena kondisi nasional sudah tidak se-darurat sebelumnya, pembatasan kegiatan masyarakat sudah mulai dilonggarkan, bahkan work from home (WFH) mulai berkurang. Ia pun menilai, seharusnya kebijakan bisa beradaptasi dengan kondisi faktual. Kiai Cholil Nafis harap kebijakan ini tak diambil sehingga Maulid Nabi Muhammad SAW sesuai kalender yakni tanggal 19 Oktober 2021. “Suatu keputusan hukum yang landasannya karena darurat jika daruratnya sudah hilang maka hukumnya berubah ke hukum asalnya,” sambungnya. الحكم يدور مع العلة وجود وعدما Penggeseran hari libur nasional ini diutarakan oleh Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, Kamaruddin Amin. “Keputusan lama yang tak diadaptasikan dengan berlibur pada waktunya merayakan acara keagamaan,” ujarnya. Pendapat Kiai Cholil Nafis ini pun diamini oleh wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid. Politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menilai bahwa penggeseran Hari Libur Nasional peringatan Maulid Nabi Muhammad 2021 tidak relevan dengan kondisi terkini. Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini