HALONUSA.COM - Polisi masih memburu satu pelaku lain pencurian besi pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra mengatakan, satu pelaku berinisial BC alias Karak, 49 tahun sudah ditahan.
"Pelaku beraksi bersama dua rekannya, rekannya ini kabur, masih kami buru," katanya, Sabtu (9/10/2021).
Dia mengatakan, Ben Karak ditangkap polisi pada Jumat (8/10/2021) siang di kediamannya berdasarkan laporan polisi nomor LP/78/IX/2021/Polsek Batang Anai tanggal 17 September 2021.
"Laporan itu langsung dibuat di hari yang sama kejadian ini terungkap," katanya.
Peristiwa bermula di saat petugas jalan tol menemukan satu mobil bak terbuka nomor polisi (nopol) BA 9834 F milik pelaku."Ternyata setelah dicek, mobil itu bukan bagian dari proyek jalan tol," ujar Ardiansyah.
Saat ini pelaku sudah ditahan polisi beserta barang bukti (BB) mobil dan besi hasil curian. (*)
Editor : Redaksi