28 Paket Ganja Kering yang Dikendalikan Narapidana Dibakar di Halaman Polresta Padang

×

28 Paket Ganja Kering yang Dikendalikan Narapidana Dibakar di Halaman Polresta Padang

Bagikan berita
Tangkapan layar pemusnahan ganja di halaman Polresta Padang pada Jumat (8/10/2021) pagi. (Foto: Dok. Humas Polresta Padang)
Tangkapan layar pemusnahan ganja di halaman Polresta Padang pada Jumat (8/10/2021) pagi. (Foto: Dok. Humas Polresta Padang)

HALONUSA.COM - Polisi memusnahkan 28 paket besar ganja kering yang dikendalikan narapidana Lapas Kelas IIA Padang dimusnahkan dengan cara dibakar.

Barang haram yang dikendalikan oleh F dan A tersebut dimusnahkan di halaman Polresta Padang, Jumat (8/10/2021) pagi.

"Dua pelaku itu pengendali, kemudian dikembangkan didapatkan empat pengedarnya, yakni AS, AI, F dan A," kata Kapolresta Padang, Kombes Imran Amir.

Imran mengatakan, pelaku F dan A diketahui sudah banyak melakukan peredaran ganja hingga dia ditahan dan rekan-rekannya ikut dibekuk.

"Ada 28 kilogram yang sudah dipaketkan kami musnahkan," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Padang, Hendri Septa menyebut bahwa barang haram tersebut berasal dari Panyabungan, Sumatera Utara (Sumut).

"Saya khawatir barang haram ini dapat menghabisi masa depan anak-anak, jangan sampai dibiarkan hal ini terjadi," katanya. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini