Cuitan Natalius Pigai Diduga Rasis, Karopenmas Divhumas Polri: Kasus Ini Masih Dalam Proses Penyidik

×

Cuitan Natalius Pigai Diduga Rasis, Karopenmas Divhumas Polri: Kasus Ini Masih Dalam Proses Penyidik

Bagikan berita
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen. Pol. Drs. Rusdi Hartono | Halonusa
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen. Pol. Drs. Rusdi Hartono | Halonusa

HALONUSA.COM - Kasus dugaan rasis terhadap Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dan Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo yang dilakukan bekas anggota Komnas HAM, Natalius Pigai saat ini terus bergulir.

"Kasus ini masih dalam proses penyidik, penyidik telah membuat timeline-nya dan penyidikan dan penyelidikan akan disampaikan ke publik," kata Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen. Pol. Drs. Rusdi Hartono, Kamis (7/10/2021) saat door stop di Mabes Polri, Jakarta.

Sebelumnya Natalius Pigai dilaporkan Bara Nusantara ke Bareskrim Polri karena diduga telah melanggar Pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 16 jo. Pasal 4 huruf b ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) KUHP.

Laporan Bara Nusantara (BaraNusa) tercatat dengan nomor laporan polisi LP/B/0601/X/2021/SPKT/Bareskrim Polri pada 4 Oktober 2021, dimana Ketua Umum BaraNusa, Adi Kurniawan selaku pelapor menilai cuitan Natalius Pigai mengandung unsur provokasi SARA.

Sekali lagi, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis menyampaikan, tentunya perlu langkah-langkah, nanti akan mengumpulkan bukti-bukti yang relevan. Apakah ada tindak pidana atau tidak.

"Kalau memang tidak ada tindak pidana akan dilanjutkan penyidik, saat ini belum (pemeriksaan-red), kita tunggu hasil penyidikan," kata Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen. Pol. Drs. Rusdi Hartono.

Natalius Pigai diketahui melalui akun Twitter pribadinya @NataliusPigai1 pada hari Sabtu (2/10/2021) menulis kata-kata diduga rasis, yang berbunyi: "Jgn percaya org Jawa Tengah Jokowi & Ganjar. Mrk merampok kekayaan kita, mereka bunuh rakyat papua, injak2 harga diri bangsa Papua dgn kata2 rendahan Rasis, monyet & sampah. Kami bukan rendahan, kita lawan ketidakadilan sampai titik darah penghabisan. Sya Penentang Ketidakadilan."

Terkait hal ini, pengacara Pigai, Marthen Goo, menyatakan cuitan kliennya itu lebih pada mengkritisi kebijakan publik. Tidak ada maksud rasis terhadap Presiden Jokowi maupun Ganjar Pranowo. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini