HALONUSA.COM - Rusa sambar yang disita petugas dari pelaku kepemilikan senjata api (senpi) rakitan di Dharmasraya mengalami luka di kaki kanan.
Hewan tersebut disita petugas dari Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PRHSD) dan Polres Dharmasraya pada Selasa (5/10/2021) malam.
Dokter hewan dari Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PRHSD), Patrick Flaggellata menyebut rusa sambar tersebut berjenis kelamin berusia dua tahun.
"Hewan ini dikurung di dalam kandang besi dan stres sehingga tidak mau makan dan luka di bagian kaki kanan," katanya, Rabu (6/10/2021).
Untuk mengantisipasinya, tim medis PRHSD sudah mengamankan dan memberikan vitamin kepada hewan dilindungi tersebut.
Sementara itu, Kapolres Dharmasraya, AKBP Anggun Cahyono menyebut bahwa hewan tersebut disita dari hasil pengembangan senpi milik FRN," katanya.Namun, Anggun tidak menjelaskan senpi rakitan milik FRN digunakan untuk berburu rusa ambar.
"Saat ini, pelaku kepemilikan senpi rakitan dan pemburu rusa tersebut sudah ditahan," tuturnya. (*)
Video penyitaan rusa sambar dari pemilik senjata di Dharmasraya
https://youtu.be/HBdj9fVOCHk
Editor : Redaksi