HALONUSA.COM – Seekor Rusa sambar (Cervus unicolor) betina berusia dua tahun disita polisi Dharmasraya, Sumatera Barat dari seorang warga di Bonjol, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya.
Rusa sambar atau sambar India diketahui polisi setelah mengantongi informasi warga. Apalagi pemilik berinisial FRN juga memiliki senjata api (Senpi).
FRN dan Rusa Sambar diamankan, Selasa (5/10/2021), dan Rusa Sambar itu dilarikan ke Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PRHSD).
Patrick Flaggellata, dokter hewan dari Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PRHSD) mengatakan, kalau kondisi Rusa Sambar saat ini stres dan tidak mau makan.Bahkan kata Patrick Flaggellata, ada luka pada bagian kaki kanan Rusa Sambar. "Saat kami sudah memberikan vitamin hewan dilindungi itu," katanya bersama tim medis PRHSD.
Sementara FRN mendekam di tahanan Polres Dharmasraya untuk dimintai keterangan, apalagi terkait kepemilikan senjata api.
"Kami telah menyita Rusa Sambar termasuk mengamankan FRN, yang merupakan pemilik. Ia pun kini dimintai keterangan apalagi keterkaitan memiliki senjata api," terang Kapolres Dharmasraya, AKBP Anggun Cahyono, Rabu (6/10/2021). (*)
Editor : Redaksi