Ditangkap karena Kuasai Senpi, Polisi juga Amankan Seekor Rusa Sambar dari Warga Dharmasraya

×

Ditangkap karena Kuasai Senpi, Polisi juga Amankan Seekor Rusa Sambar dari Warga Dharmasraya

Bagikan berita
Dokter hewan di Dharmasraya mengevakuasi rusa ambar dari pelaku senpi ilegal. (Foto: Dok. Istimewa)
Dokter hewan di Dharmasraya mengevakuasi rusa ambar dari pelaku senpi ilegal. (Foto: Dok. Istimewa)

HALONUSA.COM - Polisi mengamankan seekor rusa sambar dari rumah FRN usai dia ditahan dalam kasus kepemilikan senjata api (senpi).

Rusa tersebut disita polisi di kawasan Bonjol, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) pada Selasa (5/10/2021) malam.

"Hewan ini kami sita dari pelaku (FRN) yang juga memiliki senpi rakitan," kata Kapolres Dharmasraya, AKBP Anggun Cahyono, Rabu (6/10/2021).

Sementara itu, Dokter hewan dari Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PRHSD), Patrick Flaggellata menyebut rusa sambar tersebut berjenis kelamin betina dan berusia dua tahun.

"Hewan ini dikurung di dalam kandang besi dan stres sehingga tidak mau makan dan luka di bagian kaki kanan," katanya.

Untuk mengantisipasinya, tim medis PRHSD sudah mengamankan dan memberikan vitamin kepada hewan dilindungi tersebut.

Saat ini, pelaku kepemilikan senpi rakitan dan pemburu rusa tersebut sudah ditahan Polres Dharmasraya. (*)

Video penyitaan rusa sambar dari pemilik senjata di Dharmasraya

https://youtu.be/HBdj9fVOCHk

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini